Polisi Amankan Lima Pesilat Asal Tulungagung yang Ganggu Kamtibmas di Blitar – RADARNASIONAL.ID
Blitar, Radarnasional.id – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Polda Jatim melalui tim gabungan berhasil mengamankan Lima orang yang diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat dari Tulungagung.
Kelima orang tersebut diamankan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga di Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Kabupaten Blitar.
Kelima pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung itu ialah YP, laki-laki, 22 tahun, MM, laki-laki, 28 tahun, MAPS, laki-laki, 22 tahun, RAF, laki-laki, 19 tahun dan MHM, laki-laki, 17 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, dua diantaranya yakni MM (28) dan RAF (19), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Sementara itu, tiga orang lainnya yakni YP, MAPS, dan MHM, tidak dilakukan penahanan namun proses proses hukumnya tetap berjalan .
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 7 potong baju perguruan,5 buah helm,3 unit sepeda motor ,6 buah handphone,3 buah KTP, 1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan dan 4 botol minuman keras jenis arak Bali.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
“Pelaku tetap akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum.yang berlaku atas perbuatannya,” tegas AKBP Arif, Selasa (27/5).
Ia juga menegaskan, Polres Blitar Polda Jatim akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Blitar juga meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme ataupun tindak kejahatan lainnya.
Ia menegaskan bahwa pelapor akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.
“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas AKBP Arif.
Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Blitar menghimbau masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.
“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya. (ery)
About Post Author
Redaksi
More News
PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik Rakornas TPAKD 2026
Suasana pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, (22/10). PLN UID Jakarta Raya...
PLN Mengajar, Ajak Siswa SDIT Iqro Kenali Bahaya Listrik Sejak Dini
Antusiasme dan kebanggaan adik-adik kelas 6 SDIT Iqro Jati Makmur terlihat dari senyumanya saat melakukan simulasi maket jaringan listrik secara...
PLN Alirkan Listrik 865 kVA untuk Tiga SPKLU _Ultrafast Charging_ Wuling Arista Ciledug
Simulasi penggunaan mesin SPKLU Ultrafast Charging 200 kW yang kini siap melayani pengisian daya cepat kendaraan listrik.Jakarta, 15 Oktober 2026...
Dorong Gaya Hidup Modern, PLN Tunjukkan Masak dengan Kompor Listrik Lebih Praktis dan Nyaman
Keseruan peserta saat memasak menggunakan kompor listrik pada ajang “Kompor Listrik ON: Serunya Masak Tanpa Batas” hasil kolaborasi PLN UID...
PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (kelima dari kanan) saat melakukan pemantauan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Baki,...
Transformasi Berorientasi Pelanggan, PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Managing Director Business 2 Danantara Asset Management, Setyanto Hantoro (kiri) saat memberikan penghargaan kepada PLN, yang diwakili Direktur Utama PLN,...

Average Rating