October 26, 2026

Omnibus Law Zakat Harapan Baru dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan – RADARNASIONAL.ID

Read Time:1 Minute, 17 Second





dok kemenag

Jakarta, Radarnasional.id – Kementerian Agama terus berupaya memperkuat pengelolaan zakat sebagai salah satu pilar penting dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia. Terbaru, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tengah menggodok rancangan kebijakan Omnibus Law Zakat.

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (12/8/2024), berbagai pihak terkait, termasuk BAZNAS dan sejumlah lembaga amil zakat, turut memberikan masukan. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, menegaskan bahwa Omnibus Law ini diharapkan mampu menyederhanakan regulasi, meningkatkan efisiensi pengelolaan, dan memperluas cakupan penerima manfaat.

“Dengan Omnibus Law, kita ingin memastikan bahwa zakat benar-benar menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Waryono.

Diharapkan, dengan adanya Omnibus Law, pengelolaan zakat dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.(ery)




Source link

About Post Author

Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Dyson OnTrac Lebih dari Sekadar Headphone, Sebuah Pernyataan Gaya – RADARNASIONAL.ID
Next post Tingkatkan Sinergitas Dengan Aparat Penegak Hukum, LPS Gelar Sosialisasi & FGD di Wilayah Jawa Timur – RADARNASIONAL.ID