October 27, 2026

Kejari Surabaya Bongkar Kredit Fiktif di BRI Unit Mulyosari Senilai Rp 5,18 Miliar – RADARNASIONAL.ID

Read Time:1 Minute, 33 Second

ML tersangka kredit fiktif Bank BRI Unit Mulyosari ditahan/Ist

Surabaya, Radarnasional.id – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil membongkar kasus dugaan kredit fiktif di Bank BRI Unit Mulyosari yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,18 miliar.

Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana menjelaskan, seorang perempuan berinisial ML resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan.

ML ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya dua alat bukti yang dilakukan oleh ML untuk membuat kredit fiktif.

“Dalam operasinya, ML tidak bekerja sendiri. Ia diduga kuat dibantu seorang oknum pegawai Bank BRI Unit Mulyosari untuk memuluskan pencairan kredit bodong tersebut. Dari sana pelaku memperoleh uang Rp 5,18 miliar,” ungkap Putu Arya, Jumat (25/4/2025) malam.

Atas perbuatannya, ML dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun,” terang Putu Arya.

ML langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Putu Arya memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk menghindari proses hukum. (isa)



Source link

About Post Author

Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kolaborasi Trenggalek, Akademisi, dan Aktivis Internasional Bahas Masa Depan Ekologi Berkeadilan di Pantai Kili-Kili – RADARNASIONAL.ID
Next post Jaga Kelestarian Laut, PIS Tanam 3000 Bibit Lamun – RADARNASIONAL.ID
Close