Gapoktan Berperan dalam Skema Baru Pupuk Bersubsidi, DPR Dorong Pendampingan Legalitas – RADARNASIONAL.ID
Jakarta, Radarnasional.id – Penguatan peran Gapoktan dalam skema baru penyaluran subsidi pupuk disambut positif oleh berbagai pihak. Namun demikian, masih banyak Gapoktan yang belum memenuhi persyaratan administratif untuk ditunjuk sebagai titik distribusi.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, menekankan ribuan Gapoktan masih belum berbadan hukum, walaupun legalitas tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam distribusi pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia. “Kami berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, bisa memberikan bantuan pendampingan agar Gapoktan dapat memenuhi persyaratan administrasi tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (20/5/2025).
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2025, skema distribusi pupuk kini lebih ringkas dengan melibatkan langsung poktan, gapoktan, koperasi, dan kios pengecer sebagai titik serah, tanpa melalui distributor. Hal ini membuat kebutuhan akan legalitas administratif semakin mendesak. Saat ini, dari lebih dari 60 ribu poktan dan gapoktan di Indonesia, baru 274 yang telah berbadan hukum dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hindun menegaskan bahwa peran Gapoktan dalam distribusi pupuk bersubsidi sangat strategis dan harus diperkuat. “Poktan dan Gapoktan harus difasilitasi untuk mendapatkan legalitas badan hukum agar dapat menjalankan fungsinya sebagai titik serah pupuk sesuai skema Perpres No. 6 Tahun 2025. Jangan sampai keberadaan mereka justru tidak dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya.
DPR RI mendorong Kementerian Pertanian untuk segera mengambil langkah konkret dalam mendampingi Gapoktan, baik melalui sosialisasi, bantuan administratif, maupun percepatan proses perizinan. Dengan legalitas yang jelas, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan lebih efisien dan langsung menjangkau petani yang membutuhkan.(ery)
About Post Author
Redaksi
More News
PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik Rakornas TPAKD 2026
Suasana pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, (22/10). PLN UID Jakarta Raya...
PLN Mengajar, Ajak Siswa SDIT Iqro Kenali Bahaya Listrik Sejak Dini
Antusiasme dan kebanggaan adik-adik kelas 6 SDIT Iqro Jati Makmur terlihat dari senyumanya saat melakukan simulasi maket jaringan listrik secara...
PLN Alirkan Listrik 865 kVA untuk Tiga SPKLU _Ultrafast Charging_ Wuling Arista Ciledug
Simulasi penggunaan mesin SPKLU Ultrafast Charging 200 kW yang kini siap melayani pengisian daya cepat kendaraan listrik.Jakarta, 15 Oktober 2026...
Dorong Gaya Hidup Modern, PLN Tunjukkan Masak dengan Kompor Listrik Lebih Praktis dan Nyaman
Keseruan peserta saat memasak menggunakan kompor listrik pada ajang “Kompor Listrik ON: Serunya Masak Tanpa Batas” hasil kolaborasi PLN UID...
PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (kelima dari kanan) saat melakukan pemantauan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Baki,...
Transformasi Berorientasi Pelanggan, PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Managing Director Business 2 Danantara Asset Management, Setyanto Hantoro (kiri) saat memberikan penghargaan kepada PLN, yang diwakili Direktur Utama PLN,...

Average Rating