October 27, 2026

Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan di Perumahan Bumi Semeru Damai – RADARNASIONAL.ID

Read Time:1 Minute, 37 Second

dok humas polri

Lumajang, Radarnasional.id  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu dan okerbaya di Perumahan Bumi Semeru Damai Blok C1.4, desa Sumbermujur, kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang, pada Kamis (16/5/2024).

Kedua tersangka yang berinisial IY (29) dan B (30) ini merupakan warga desa Selok Awar-Awar, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang. Penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menurut Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Aris Harianto melalui Kasubsi Si Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto, penggerebekan dilakukan di rumah milik BI di Perumahan Bumi Semeru Damai Blok C1.4. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,30 gram, 1 unit sepeda motor Yamaha N-MAX dengan nomor polisi N 3702 YBQ, dan uang tunai hasil penjualan.

Sementara itu, dari tersangka B, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip berisi 25 butir pil logo Y, uang hasil penjualan sebesar Rp 168 ribu, dan 1 unit handphone.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ery)



Source link

About Post Author

Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post PLN Siap Hadirkan Listrik Andal di KTT WWF ke-10 – RADARNASIONAL.ID
Next post Kantor Perwakilan LPS di Makassar Resmi Beroperasi – RADARNASIONAL.ID
Close