October 28, 2026

Butuh Kepastian, Ratusan Petani Ikan Gelar Aksi Terkait PLTS Terapung Bendungan Karangkates, Begini Jawaban PLN Nusantara Renewables – RADARNASIONAL.ID

Read Time:3 Minute, 28 Second

Malang, Radarnasional.id – Ratusan petani ikan dari Kecamatan Sumberpucung, Kalipare, dan Pagak turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Mereka (petani ikan) khawatir keberadaan PLTS terapung akan mengganggu ekosistem air serta mengurangi area budidaya ikan yang menjadi mata pencaharian utama.

Sembari membawa poster, para petani ikan tersebut menuju ke gedung DPRD Kabupaten Malang menggunakan truk pada Rabu (12/2/2025).

Sesampainya di gedung dewan, Yudiono, salah satu perwakilan petani ikan mengatakan mereka tidak menolak pembangunan energi terbarukan, namun meminta perlindungan terhadap hak mereka.

“Kami hanya ingin kepastian bahwa usaha kami tetap dapat berjalan tanpa harus digusur,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos, mengungkapkan bahwa pihak DPRD belum menerima pemberitahuan resmi terkait pembangunan PLTS Karangkates, baik secara surat maupun lisan.

“Kami baru mengetahui rencana ini dari media dan laporan masyarakat saat kunjungan kerja bersama Bupati Malang di Kecamatan Sumberpucung,” jelasnnya bersama beberapa anggota dewan lainnya.

Terkait dengan polemik PLTS Terapung Bendungan Karangkates, melalui keterangan tertulis pada Kamis (13/2/2025) malam, PLN Nusantara Renewabes anak perusahaan PLN Nusantara Power dan pemilik proyek menyampaikan beberapa poin.

PLTS Terapung Karangkates adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan telah tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 dan dibangun untuk mendukung swasembada energi yang ramah lingkungan.

Dalam tahap awal pembangunannya, PLTS berkapasitas 100 MWac telah membuka saluran komunikasi melalui sosialisasi yang telah dilakukan kepada forum komunikasi pemimpin daerah (Forkomimda), instansi terkait, serta petani ikan terdampak selaku masyarakat, serta pihak-pihak berkepentingan lainnya sejak tahun 2024.

Sebagaimana pengalaman PLN Nusantara Renewables yang ditugaskan oleh PLN Nusantara Power dalam membangun proyek sebelumnya; PLTS terapung Cirata; dalam pembangunannya proyek ini dirancang untuk menyerap tenaga kerja lokal, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar baik di masa konstruksi maupun pascakonstruksi.

Hingga saat ini proyek PLTS Terapung Cirata dapat beroperasi dengan baik dan menjadi referensi dunia internasional untuk melakukan studi banding. Hal yang sama akan menjadi sisi positif dalam pembangunan PLTS Terapung Karangkates.

Waduk Sutami memiliki lahan seluas 1.500 hektar dan berdasarkan kajian teknis dengan mempertimbangkan fluktuasi ketinggian air, kebutuhan area PLTS Terapung Karangkates hanya sebesar 80 hektar atau sekitar 5,3% dari luasan Waduk Sutami. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 7 Tahun 2023 mengatur pemanfaatan waduk, termasuk untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya terapung dengan luas lahan maksimal adalah 20%.

Dalam melaksanakan pembangunan PLTS Terapung Karangkates ini diupayakan untuk meminimalkan area yang beririsan dengan lokasi pengelolaan KJA. Apabila diperlukan penataan dan pengelolaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang terkait dengan proyek ini PLN Nusantata Renewables selalu berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta 1 (PJT 1) selaku pengelola Waduk, petani ikan dan pihak terkait untuk memastikan pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan.

Selain itu dampak positif PLTS Terapung Karangkates adalah dapat meningkatkan kualitas dan produksi budidaya perikanan di Waduk Sutami, serta dimungkinkannya kegiatan pendampingan dan bantuan baik dana, teknologi, dan lain sebagainya kepada nelayan dan petani ikan dengan memanfaatkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan dana CSR.

PLN Nusantara Renewables sedang mendalami kerja sama dengan pihak akademisi dan universitas untuk melakukan kajian mendalam mengenai lahan yang digunakan serta dampak sosial yang mungkin timbul. PLN Nusantara Renewables berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan petani ikan terdampak, sehingga proyek ini tidak merugikan mereka.

Selanjutnya PLN Nusantara Renewables akan terus memperkuat dan mengedepankan komunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengkoordinasikan pembangunan PLTS Terapung Karangkates lebih lanjut. (isa)

 



Source link

About Post Author

Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post KPK Gelar Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Blitar – RADARNASIONAL.ID
Next post Dikepung Sungai dan Sering Banjir, SMK Negeri 2 Ponorogo Ikuti SPAB – RADARNASIONAL.ID
Close