October 28, 2026

Praktik Pungli di Samsat Surabaya Barat Cemari Inovasi Mawatu – RADARNASIONAL.ID

Read Time:1 Minute, 23 Second

Foto : Dokumen Pemerintahan kota Surabaya

Surabaya, Radarnasional.id – Program Mawatu (Mahameru Walk-Thru), yang diluncurkan pada 12 Juli 2024 oleh Samsat Surabaya Barat, menghadapi ancaman kegagalan akibat praktik pungutan liar (pungli) yang mencemari layanan publik. Padahal, Mawatu bertujuan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan dari 90 menit menjadi hanya 30 menit, namun inovasi ini dirusak oleh oknum petugas yang memanfaatkan celah untuk memungut biaya tidak resmi.

Seorang wajib pajak mengungkap, ia terpaksa membayar Rp550.000 di luar biaya resmi karena tidak membawa KTP atas nama pemilik STNK. Pungli berlangsung di berbagai titik layanan, mulai dari loket pendaftaran, cek fisik, verifikasi data, hingga pengisian formulir yang seharusnya gratis.

Ironisnya, oknum petugas di Samsat Surabaya Barat ini seolah telah membudayakan pungli, bahkan di bawah kepemimpinan yang baru. Praktik pungli yang dilakukan secara sistematis oleh “kepala pokja” merusak niat baik program Mawatu. Jika dibiarkan, inovasi ini bisa gagal mencapai tujuannya, yakni memberi kemudahan bagi warga.(ery)



Source link

About Post Author

Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Indosat Buka Peluang Lebih Luas untuk Investor Ritel – RADARNASIONAL.ID
Next post Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu
Close